BESOK INTERVIEW KERJA?? BACA INI DULU , TIPS SUSKES MENGHADAPI INTERVIEW KERJA

Interview kerja tidak bisa disepelekan, yang kata orang “tinggal jawab aja”. Ya emang tinggal jawab , tapi kalau tanpa persipan yang matang memang bisa untuk nge jawab nya?? kalau aku si No. Pas hari H bakal kelabakan dan bingung mau jawab apa.

Pewawancara akan berharap kamu sudah mempersiapkan diri — hal ini menunjukkan antusiasme, ketertarikan, dan yang paling penting, membantumu untuk memiliki kepercayaan diri di bawah tekanan. Berikut ini adalah tips untuk kamu supaya kamu siap dan membuktikan bahwa kamu adalah kandidat yang baik saat menghadapi interview:

Riset perusahaan yang akan mewawancara

Saat bicara tentang persiapan, sangat penting untuk mengetahui visi misi perusahaan yang akan mewawancarai kamu. Jangan hanya melihat lima menit website mereka, carilah artikel berita relevan yang menunjukkan bahwa kamu mengerti bagaimana perusahaan ada di pasaran, atau cari tahu tentang kompetitor perusahaan tersebut.

Berlatih Wawancara

Mendengarkan diri sendiri menjawab pertanyaan standar dengan lantang tidak hanya memberikan jalur jelas dan membantu menetapkan jawaban di dalam pikiran, ini juga bisa mengetes beberapa respon natural. Persiapkan diri untuk pertanyaan yang akan ditanyakan biasanya pewawancara akan menanyakan ke kamu alasan kenapa ingin bekerja di perusahaan ini? Kontribusi apa yang bisa kamu berikan untuk posisi ini? dan bicarakan hal tersebut dengan diri sendiri ketika kamu lagi mengaca. tips lainnya, saat kamu interview kerja diusahakan menatap mata user ketika kamu menjawab pertanyaan user. Jika kamu grogi atau takut lihat lah kening atau jidat user tersebut.

Analisa Pekerjaan

Ketahuilah posisi apa yang akan kamu lamar. Supaya kamu bisa mengetahui bagaimana pekerjaan di posisi tersebut. Terkadang, akan ada tanggung jawab yang sudah dan belum kamu lakukan di pekerjaan sebelumnya dan kamu harus siap untuk memiliki jawaban meyakinkan untuk keduanya. Untuk setiap tanggung jawab yang kamu sudah lakukan, catat dan ingat contoh pekerjaan yang sudah kamu lakukan dengan baik. Sementara untuk tugas yang belum pernah dilakukan dalam konteks profesional, carilah pengalaman personal yang bisa saling terhubung untuk tahu bagaimana kamu akan mengatasinya di masa depan.

Riset pewawancara

Mengetahui siapa yang akan mewawancarai kamu saat kamu interview hal ini sangat berpengaruh kepada mental dan persiapan kamu. Apakah itu manajer barumu? Seorang berpengaruh dalam bisnis? Tanyakan informasi tentang siapa yang harus kamu temui supaya kamu bisa bersiap dan melakukan riset sebelumnya.

Ketahui produk

Apapun yang perusahaan buat atau tawarkan, apakah itu sebuah majalah, jasa salon anjing, atau produk kantoran, kamu perlu tahu sebelumnya sebelum kamu melangkah ke wawancara. Perluas riset untuk mengetahui jalur masuk dan keluar dari produk tersebut, sehingga kamu bisa memberikan masukan untuk pengalaman pelanggan dan bagaimana pekerjaanmu akan mengubahnya menjadi lebih baik

Berpakaian Rapih dan Sopan

Sebisa mungkin kamu berpakaian rapih dan sopan. Ada beberapa perusahaan yang tidak mewajibkan kamu untuk memakai pakaian hitam putih tetapi ada juga yang mewajibkan untuk berpakaian hitam dan putih. Jika kamu termaksud dalam kategori tidak diwajibkan memakai baju hitam putih , maka berpakaian lah dengan atasan kemeja bawahan celana bahan atau rok. Perhatikan juga hal – hal kecil seperti kuku , rambut dan sepatu diusahakan rapih agar user tertarik dengan penampilan kamu.

Nah itu dia tips nya, semoga bermanfaat. semua berawal dari pengalaman aku saat mencari kerja. Tetap semangat dan selalu berpikir positif. Diusahakan kamu datang lebih awal dan jangan terlambat,dan jangan lupa berdoa serahkan semua ke kwatiran kamu kepada Tuhan.

Good Luck ❤ ❤

TANYA JAWAB – PENGANTAR PERPAJAKAN

  1. Pengertian Pajak menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan (s.t.d.t.d) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (UU KUP) Pasal 1 angka 1 menyatakan: Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan  secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dari pengertian tersebut, jelaskan apa yang dapat disimpulkan bahwa unsur yang melekat pada pengertian pajak dimaksud.

Jawaban :

Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan “pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang.” Begitu pula dengan pajak dipungut berdasarkan Undang-undan pajak yaitu UU KUP, UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta dijelaskan lebih rinci dalam peraturan-peraturan penjelasan seperti peraturan menteri keuangan dan direktorat jendral pajak serta surat edaran dan lainnya.

Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Pajak yang diberikan oleh seseorang kepada negara tidak akan dirasakan secara langsung manfaatnya oleh orang tersebut, dikarenakan penggunaan pajak yang bersifat umum. Untuk pembayaran yang sifatnya bisa dirasakan langsung contohnya retribusi parkir, pemilik mobil yang membayar retribusi parkir akan merasakan manfaatnya dengan mendapat lahan parkir untuk kendaraannya.

Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.

Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif / reguleren).

2. Jelaskan perbedaan Pajak dengan Retribusi?

Jawaban :

Pajak
A. Dasar Hukum
    bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
B. Objek Pajak
     Objek pajak bersifat umum contohnya pajak penghasilan, pajak barang mewah, dll.
C. Sifat Pajak
     Pajak menurut Undang-undang pemungutannya dapat dipaksakan sehingga bila     tidak    membayar pajak ada konsekuensi yang harus ditanggung.
D. Lembaga Pemungut
     Berdasarkan lembaga yang memungutnya pajak dapat dibagi menjadi dua, yaitu Pajak   Negara yang pemungutannya dilakukan oleh Direktorat Pajak dan Pajak Daerah yang pemungutannya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang ditunjuk misalnya Badan Pendapatan Daerah atau Dinas Pelayanan Pajak.

Retribusi
A. Dasar Hukum
Retribusi dipungut berdasarkan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, atau Peraturan Daerah.
B. Objek Retribusi
Orang atau Badan yang menggunakan atau mendapatkan jasa atau izin yang diberikan oleh pemerintah.
C. Sifat Retribusi
Dapat dipaksakan dengan sifat yang ekonomis hanya kepada orang atau badan yang menggunakan atau mendapatkan jasa atau izin yang diberikan oleh pemerintah.
D. Lembaga Pemungut
Retribusi dipungut oleh pemerintah daerah.

3. Pajak mempunyai fungsi yaitu: Fungsi Penerimaan (budgetair) dan Fungsi Mengatur (reguleren). Dalam perkembangannya fungsi tersebut menjadi lebih luas yaitu: Fungsi Redistribusi dan Fungsi Demokrasi. Jelaskan, apa pengetian fungsi-fungsi tersebut?

Jawaban:

penerimaan (budgetair): pajak merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah dan bermanfaat untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran. Penerimaan negara dari sektor perpajakan dimasukkan ke dalam komponen penerimaan dalam negeri pada APBN.

fungsi  mengatur (regulerend) : pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Contohnya adalah pengenaan pajak yang lebih tinggi kepada barang mewah dan minuman keras.

Fungsi demokrasi :  suatu fungsi yang merupakan salah satu penjelmaan atau wujud sistem gotong royong dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan demi kemaslahatan manusia

fungsi redistribusi pendapatan : penerimaan negara dari pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional sehingga dapat membuka kesempatan kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.